Senin, 05 Agustus 2019

Cara baris berbaris dengan baik dan benar


Tata Cara Melakukan PBB (Peraturan Baris-berbaris) Yang Baik dan Benar Menurut Perpang TNI No. 46 Tahun 2014
INFO, PASKIBRAOKTOBER 22, 2017 19:24



Karena banyaknya permintaan dari Adik-adik paskibra semua kepada Admin untuk share tata cara melakukan PBB yang sesuai dengan perpang terbaru, maka pada artikel kali ini Admin akan coba penuhi permintaan tersebut. PBB di setiap sekolah atau satuan Paskibra sampai saat ini memang masih berbeda-beda, bukan hanya tiap sekolah, bahkan tiap daerah pun masih berbeda-beda dan mempunyai ciri khasnya masing-masing. Padahal semuanya sudah teratur jelas di Perpang TNI No. 46 Tahun 2014 dan seharusnya dengan keluarnya Perpang tersebut, semua PBB yang ada di setiap sekolah harusnya sama dan seragam. Namun kenyataannya, sampai saat ini setiap satuan masih mempertahankan tradisi dan tidak berani mengubah PBB mereka, alasannya pun banyak, bisa karena sudah terbiasa ataupun karena ciri khas satuan tersebut.
Nah karena itu, sekarang saya kan coba share cara melakukan PBB yang benar sesuai dengan yang tertera di Perpang TNI No. 46 Tahun 2014, dan semoga dengan adanya artikel ini, Semua PBB yang ada di tiap sekolah bisa berlatih PBB dengan berlandaskan Perpang ini, silahkan disimak…

1. Aba-aba




Aba-aba adalah perintah yang diberikan oleh seorang Komandan/pemimpin/pejabattertua/pejabat yang ditunjuk kepada pasukan/sekelompok orang untuk dilaksanakan pada waktunya secara serentak atau berturut-turut dengan tepat dan tertib.

Jenis-jenis Aba-aba

1. Aba-aba petunjuk adalah dipergunakan hanya jika perlu, untuk menegaskan maksud dari pada aba-aba peringatan/pelaksanaan.
2. Aba-aba peringatan adalah inti perintah yang harus jelas untuk dapat dilaksanakan tanpa ragu-ragu
3. Aba-aba pelaksanaan adalah ketegasan mengenai saat untuk melaksanakan aba-aba petunjuk/peringatan dengan cara serentak atau berturut-turut.
4. Gerak adalah aba-aba pelaksanaan untuk gerakan-gerakan yang menggunakan kaki dan gerakan-gerakan yang memakai anggota tubuh serta alat lainnya baik dalam keadaan berjalan maupun berhenti.
5. MULAI adalah aba-aba pelaksanaanuntuk gerakan-gerakan pelaksanaan perintah yang harus dikerjakan berturut-turut.
6. JALAN adalah aba-aba pelaksanaan untuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan dengan meninggalkan tempat.
7. SELESAI adalah suatu aba-aba gerakan akhir kegiatan yang aba–aba pelaksanaan diawali dengan “MULAI”.

2. Jenis-jenis Langkah

Langkah biasa adalahlangkah bergerak maju dengan panjang langkah dan tempo tertentu dengan cara meletakan kaki di atas tanah tumit lebih dahulu, disusul dengan seluruh tapak kaki kemudian ujung kaki meninggalkan tanah pada waktu membuat langkah berikutnya.
Langkah tegap adalah langkah yang dipersiapkan untuk memberikan penghormatan dan diberi hormat terhadap pasukan, Pos jaga kesatrian,penghormatan terhadap Pati serta digunakan untuk kegiatan-kegiatan tertentu.
Langkah defile adalah langkah tegap yang menggunakan aba-aba “LANGKAH DEFILE JALAN”digunakan pada acara tambahan dari suatu upacara yang kegiatannya dilaksanakan oleh pasukan dalam susunan tertentu, dipimpin seorang komandan yang bergerak maju melewati depan Irup dan menyampaikan penghormatan kepada mereka yang berhak menerima.
Langkahperlahan adalah langkah pendek yang ditahan sebentar dan dilaksanakan secara terus menerus dengan khidmat, jarak yang relatif tidak jauh (dekat) digunakan untuk mengusung jenazah dan acara pedang pora.
Langkah ke samping adalah langkah untuk memindahkan pasukan/sebagianke kiri/ke kanan,menghindarkan aba-aba “Berhenti”, maka jumlah langkah-langkah maksimal 4 langkah, sekaligus telah diucapkan pada aba-aba peringatandimulai melangkah dengan kaki kiri.
Langkah ke kebelakang adalah langkah untuk memindahkan pasukan/sebagianke kebelakang,menghindarkan aba-aba “Berhenti”, maka jumlah langkah-langkah maksimal 4 langkah, sekaligus telah diucapkan pada aba-aba peringatan,dimulai melangkah dengan kaki kiri.
Langkah ke depan adalah memindahkan pasukan/sebagian dari pada pasukan sebanyak-banyaknya 4 langkah ke depan dancara melangkah adalah seperti langkah tegap tetapi dengan tempo yang lebih lambat serta langkah yang lebih pendek, tidak melenggang.
Langkah lari adalah langkah melayangyang dimulai dengan menghentakkan kaki kiri 1 langkah, telapak kaki diletakkan dengan ujung telapak kaki terlebih dahulu, lengan dilenggangkan dengan panjang langkah 80 CM dan tempo langkah 165 tiap menit.

3. Sikap Sempurna




Sikap sempurna adalah sikap siap posisi berdiri dan duduk dalam pelaksanaannya sikaptidak ada gerakan bagi anggota tubuh dengan ketentuan yang telah diatur pada tiap-tiap bentuk posisi sikap sempurna.

Jenis-jenis Sikap Sempurna

1. Sikap sempurna bersenjata (popor tidak dilipat) adalah berdiri dengan posisi kaki rapat lengan kiri tergantung lurus ke bawah rapat dengan badan, tangan kanan memegang senjata, posisi senjata berdiri tegak lurus disamping kanan badan, popor di tanah sejajar dengan ujung kaki, kepala tegak, pandangan ke depan, dagu ditarik ke belakang, dada dibusungkan, telapak kaki membentuk sudut 45 º.
4. Sikap istirahat adalah sikap posisi berdiri dan duduk dalam pelaksanaannya sikap rilek bagi anggota tubuh dengan ketentuan yang telah diatur pada tiap-tiap bentuk posisi sikap istirahat.
5. Periksa kerapihan adalah suatu kegiatan dengan posisi berdiri yang dilaksanakan dengan dua cara biasa dan parade dilakukan untuk memperbaiki dan merapihkan pakaian dan perlengkapan yang melekat pada tubuh dengan ketentuan yang telah diatur pada kedua cara yang berbeda.
6. Pedang perwira Angkatan Bersenjata (Tentara nasional Indonesia) adalah pedang yang merupakan kelengkapan khusus bagi Perwira Angkatan Bersenjata, yang digunakan khusus untuk upacara.
Dalam baris berbaris ada tiga macam aba-aba yaitu:
a. aba-aba petunjuk.
b. aba-aba peringatan.
c. aba-aba pelaksanaan.
Aba-aba petunjuk sebagaimana dimaksud pada ayat (1) a. dipergunakan hanya jika perlu untuk menegaskan maksud dari abaaba peringatan/pelaksanaan. Contoh: a. “UNTUK PERHATIAN”. b. “KEPADA KOMANDAN KOMPI”. c. “KOMPI A”. Catatan: 1. Dalam pelaksanaan upacara, aba-aba petunjuk disesuaikan dengan jabatan dalam upacara, Inspektur Upacara : ”KEPADA INSPEKTUR UPACARA” 2. Dalam pelaksanaan apel, aba-aba petunjuk disesuaikan dengan jabatan organikuntuk Komandan/Wadan/Kas,Ka/Waka, Dir/Wadir “KEPADA DAN/DIR/KA/WAKIL” dan selain itu aba-aba petunjuknya adalah pawas“KEPADA PERWIRA PENGAWAS ”. 3. Kepada Komandan Batalyon: ”KEPADA KOMANDAN BATALYON”. 4. Kepada Kepala Ajendam: ”KEPADA KEPALA AJENDAM”.
Aba-aba peringatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) b. adalah inti perintah yang harus jelas untuk dapat dilaksanakan tanpa raguragu. Contoh: a. “LENCANG KANAN”. b. “DUDUK SIAP”. c. “ISTIRAHAT DI TEMPAT”.
Aba-aba pelaksanaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) c. untuk menegaskan mengenai saat untuk melaksanakan aba-aba petunjuk/peringatan dengan cara serentak atau berturut-turut. Contoh : a. “GERAK’’. b. “JALAN”. c. “MULAI”.
Kententuan pemberian aba-aba diatur sebagai berikut:
a. Pemberi aba-aba harus berdiri dengan sikap sempurna menghadap pasukan kecuali aba-aba yang diberikan itu berlaku juga bagi pemberi aba-abamaka pemberi aba-aba tidak perlu menghadap pasukan.
Contoh:Waktu Komandan Upacara (Dan Up) memberi aba-aba penghormatan kepada Irup: “HORMAT SENJATA= GERAK”.
Pelaksanaan: Pada waktu memberi aba-aba Dan Up menghadap ke arah Inspektur Upacara (Irup) sambil melakukan gerakan penghormatan bersama-sama dengan pasukan. Setelah penghormatan selesai dibalas oleh Irup maka dalam sikap “Sedang memberi hormat” Dan Up memberikan aba-aba “TEGAK SENJATA= GERAK”. dan setelah aba-aba itu Dan Up bersama-sama pasukan kembali kesikap sempurna.
b. Aba-aba diucapkan dengan suara lantang, tegas dan bersemangat.
c. Untuk gerakan kelompok/pasukan dilaksanakan secara serentak bersama-sama.
7. GERAKAN DITEMPAT TANPA SENJATA
Ketentuan umum dalam sikap sempurna sebagai berikut:
a. Sikap sempurna diawali dari sikap istirahat.
b. Aba-aba dalam sikap sempurna terdiri atas. 
1. Pada posisi berdiri “SIAP = GERAK”. 2. Pada posisi duduk “DUDUK SIAP = GERAK”.
Pelaksanaan Sikap Sempurna pada saat posisi berdiri:
Pelaksanaan sikap sempurna posisi berdiri diatur dengan ketentuan sebagai berikut: a. Sikap berdiri badan tegak. b. Kedua tumit rapat dengan kedua telapak kaki membentuk sudut 45o. c. Lutut lurus dan paha dirapatkan, tumpuan berat badan dibagi atas kedua kaki. d. Perut ditarik dan dada dibusungkan. e. Pundak ditarik sedikit kebelakang dantidak dinaikkan. f. Kedua tangan lurus dan rapat disamping badan, pergelangan tangan lurus, jari-jari tangan menggenggam tidak terpaksa dirapatkan pada paha. g. Punggung ibu jari menghadap kedepan merapat pada jahitan celana. h. Leher lurus, dagu ditarik sedikit ke belakang. i. Mulut ditutup, pandangan mata lurus mendatar kedepan, bernapas sewajarnya.
Pelaksanaan sikap sempurna posisi duduk di kursi
Pelaksanaan sikap sempurna posisi duduk di kursi diatur dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Sikap duduk dengan badan tegak, punggung tidak bersandar pada sandaran kursi.
b. Kedua tumit dirapatkan dengan kedua telapak kaki membentuk sudut 45o.
c. Beratbadan bertumpu pada pinggul.
d. Lutut dan paha dibuka selebar bahu.
e. Khusus Wanita TNI saat menggunakan rok lutut dan paha dirapatkan.
f. Perut ditarik dan dada dibusungkan sewajarnya.
g. Kedua tangan menggenggam lurus kedepandiletakkan di atas lutut dengan punggung tangan menghadap keatas.
h. Leher lurus, dagu ditarik ke belakang sewajarnya. Mulut ditutup, pandangan mata lurus mendatar kedepan, bernapas sewajarnya
Pelaksanaan Sikap Sempurna dalam keadaan Duduk Sila
Pelaksanaan sikap sempurna posisi duduk bersila diatur dengan ketentuan sebagai berikut:
a. sikap duduk bersila dengan badan tegak.
b. kaki kiri berada di bawah kaki kanan.
c. berat badan bertumpu pada pinggul.
d. Perut ditarik dan dada dibusungkan sewajarnya.
e. Kedua tangan menggenggam lurus kedepandiletakkan di atas lutut dengan punggung tangan menghadap keatas.
f. Leher lurus, dagu ditarik ke belakang sewajarnya.
g. Mulut ditutup, pandangan mata lurus mendatar kedepan, bernapas sewajarnya.
h. Wanita TNI yang menggunakan rok, kedua kaki dilipat dibawah pinggul posisi lutut di depan rapat

8. ISTIRAHAT DITEMPAT



Ketentuan umum dalam istirahat sebagai berikut:
a. Sikap istirahat diawali dari sikap sempurna.
b. Aba-aba dalam sikap istirahat adalah:
1. Istirahat biasa “ISTIRAHAT DI TEMPAT = GERAK”.

2. Istirahat perhatian “UNTUK PERHATIAN, ISTIRAHAT DITEMPAT = GERAK”.

3. Istirahat Parade “PARADE, ISTIRAHAT DITEMPAT = GERAK”.
Khusus gerakan istirahat perhatian dan parade, pandangan mata ditujukan kepada yang memberi perhatian maksimal 45º.
Pelaksanaan sikap istirahat posisi berdiri diatur dengan ketentuan sebagai berikut: a. Kaki kiri dipindahkan kesamping kiri, dengan jarak selebar bahu. b. Kedua belah tangan dibawa kebelakang, tangan kiri memegang pergelangan tangan kanan dengan ibu jari dan jari telunjuk tepat dipergelangan tangan kanan. c. Punggung tangan kiri diletakkan dipinggang/kopelrim. d. Tangan kanan menggenggam. e. Pandangan mata tetap lurus ke depan. f. Khusus istirahat parade posisi kedua kepalan tangan diletakkan di atas pinggang/kopelrim bagian belakang


9. PERIKSA KERAPIHAN





Ketentuan umum dalam periksa kerapian sebagai berikut: a. Diawali dari posisi istirahat. b. Khusus dilaksanakan pada pasukan yang dalam posisi berdiri c. Aba-aba dalam periksa kerapian: 1. Periksa kerapian biasa “PERIKSA KERAPIHAN = MULAI = SELESAI “. 2. Periksa kerapian parade “PARADE PERIKSA KERAPIHAN = MULAI = SELESAI “.
Tata cara periksa kerapian biasa dan parade dilaksanakan dengan urutan sebagai berikut:
a. Saat aba-aba “MULAI” melaksanakan sikap sempurna.
b. Badan dibungkukkan 900, kaki lurus.
c. Kedua tangan tergantung lurus kebawah, kelima jari dibuka.
d. Selanjutnya merapihkan bagian bawah secara berurutan.
e. Dimulai dari kaki kiri dan kaki kanan (bagian tali sepatu).
f. Dilanjutkan merapihkan saku celana bagian lutut sebelah kiri dan kanan (bila menggunakan PDL).
g. Berikutnya menarik ujung baju bagian bawah depan.
h. Menarik ujung baju bagian bawah belakang.
i. Merapihkan lidah/tutup saku dada bagian kiri dan kanan.
j. Merapihkan kerah baju bagian kiri dan kanan.
k. Membetulkan tutup kepala (topi/baret).
l. Selanjutnya tangan kembali ke sikap sempurna.
m. Setelah ada aba-aba pelaksanaan “SELESAI” kembali ke sikap istirahat.

Nah untuk kali ini cukup sampai disini dulu ya, masih banyak aba-aba dan gerakan PBB lainnya yang masih belum di bahas di artikel kali ini, insyaallah Admin akan bahas aba-aba dan gerakan PBB yang lainnya dikemudian hari, jadi staytune terus di www.seciko.id ya, semoga bermanfaat 🙂








Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

WISATA populer di kota angin (Majalengka)

Majalengka, sebuah kota di Jawa Barat ini memang tidak terlalu populer mengenai tempat wisatanya, namun siapa sangka di Majalengka terdapat ...